PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm151 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan...
Pasal 9
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara dan Mekanisme Pengajuan Tagihan, Verifikasi dan Pelaporan ditetapkan oleh Direktur Jenderal. 2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11 diubah, sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:
