PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm150 Tahun 2015 tentang PELAYANAN PADA SEKOLAH TINGGI TRANSPORTASI DARAT
Pasal 3
Standar Pelayanan Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib diterapkan secara penuh pada tahun 2015.
