PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Senat merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi Poltek Pelayaran Surabaya, akan diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai Statuta Poltek Pelayaran Surabaya.
