PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, mempunyai tugas melakukan urusan administrasi di bidang program, akademik, dan ketarunaan, alumni, serta praktek kerja nyata.
