PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 9
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Jurusan di Poltekpel Surabaya terdiri dari: a. Nautika Pelayaran;
b. Teknika Pelayaran; dan c. Elektro Pelayaran. (2) Penambahan jurusan disesuaikan dengan kebutuhan industri di bidang pelayaran.
