PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 60
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Bagian Keuangan dan Umum merupakan Unsur penunjang administrasi yang dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur dan berkoordinasi dengan Wakil Direktur II.
