PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 13
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Penyelenggaraan pendidikan di Poltekpel Surabaya dilaksanakan dengan sistem kredit semester (SKS) yang menggunakan satuan kredit semester (sks). (2) Satuan kredit semester merupakan satuan yang menyatakan beban studi peserta didik dan pengalaman belajar.
