PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm129 Tahun 2016 tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau...
Pasal 29
BAB 5 — TATA CARA BERLALU LINTAS DI ALUR PELAYARAN DI LAUT
Tata cara berlalu lintas di alur-pelayaran meliputi pengaturan: a. kecepatan aman; b. tindakan untuk menghindari tubrukan; c. alur-pelayaran sempit; d. bagan pemisah lalu lintas; e. kapal layar; f. penyusulan; g. situasi berhadap-hadapan; h. situasi memotong; i. tindakan kapal yang menghindari; j. tanggung jawab antar kapal; dan k. olah gerak kapal dalam penglihatan terbatas; l. kapal bermesin yang sedang berlayar; m. menunda dan mendorong; n. kapal layar dan kapal dayung; o. kapal yang terkendala oleh saratnya (draught); serta p. kapal pandu.
