PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm120 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik...
Pasal 21
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Keuangan, Subbagian Umum, dan Subbagian Kerja Sama dan Pengembangan Usahasebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Kerja Sama.
