PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm120 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian AdministrasiAkademik, Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumnisebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan.
