PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi...
Pasal 16
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN LRT JABODEBEK
(1) Direktur Jenderal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Subsidi LRT Jabodebek.
(2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada akhir pelaksanaan Subsidi LRT Jabodebek pada tahun berjalan. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pemeriksaan berkala atas pelaksanaan Subsidi LRT Jabodebek.
