PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi...
Pasal 13
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN LRT JABODEBEK
(1) KPA bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) KPA menyalurkan dana pelaksanaan Subsidi LRT Jabodebek kepada Penyelenggara yang diajukan oleh Penyelenggara sesuai ketentuan Peraturan Menteri ini.
