PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm114 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan...
Pasal 5
(1)
Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi bertanggung
jawab terhadap koordinasi pembinaan peta jabatan dan
uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
(2)
Sekretaris
Direktorat
Jenderal
Perhubungan
Udara
bertanggung jawab terhadap penerapan peta jabatan dan
uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
