PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm11 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK...
Pasal 15
Pelaksana angkutan laut nasional yang ditunjuk untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) bidang angkutan laut penumpang kelas ekonomi adalah sebagai berikut: Nama Perusahaan : Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional INDONESIA Alamat : Jalan Gajah Mada Nomor 14 Jakarta 10130
