PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm107 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI...
Pasal 24
BAB 6 — TAHAPAN PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
Rekapitulasi kehadiran pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a, dilaksanakan dengan menggunakan format seperti Contoh 6 dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
