PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-98 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN MEDAN
Pasal 27
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, Politeknik Penerbangan Medan menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instasi pemerintah.
