PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-97 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 41
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja Politeknik Penerbangan Makassar menurut Keputusan ini ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
