PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-96 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI PENERBANG...
Pasal 37
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja Akademi Penerbang INDONESIA Banyuwangi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
