PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-96 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI PENERBANG...
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dalam melaksanakan tugasnya dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Administrasi Akademik, Umum dan Fasilitas Pendidikan.
