PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2021 tentang PENGATURAN LALU LINTAS DI RUAS JALAN NASIONAL...
Pasal 6
Pembatasan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak diberlakukan dalam hal: a. terdapat kejadian atau keadaan tertentu yang ditetapkan oleh Menteri; dan/atau b. terjadi keadaan kahar (force majeur).
