PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-84 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Pasal 37
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
PKTJ memiliki visi, misi, dan tujuan yang menjadi arah dan acuan pengembangan PKTJ dalam mewujudkan cita-cita sebagai pusat unggulan pendidikan dan pelatihan SDM keselamatan transportasi jalan yang prima, profesional dan beretika.
