PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PADA...
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1635), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
