PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-82 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Pasal 37
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
PTDI–STTD memiliki visi, misi, dan tujuan yang menjadi arah dan acuan pengembangan PTDI–STTD agar dapat menyiapkan lulusan yang prima, professional, beretika dan berkarakter untuk kemajuan bangsa.
