PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-82 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Pasal 139
BAB 8 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT
(1) Selain menyelenggarakan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, PTDI–STTD menyelenggarakan Diklat Transportasi Darat. (2) Diklat Transportasi Darat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. diklat peningkatan kompetensi; dan b. diklat teknis lainnya.
wwww.peraturan.go.id
