PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-80 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN...
Pasal 8
BAB 2 — PELAKSANAAN RENSTRA
Indikasi target dan pendanaan Renstra dapat dimutakhirkan melalui Rencana Kinerja Pemerintah dan Renja Kementerian dengan mempertimbangkan: a. kesiapan dan kapasitas pelaksanaan; b. ketersediaan dan sumber pendanaan; dan c. keterlibatan peran pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
