PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-78 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN PALEMBANG
Pasal 32
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Poltek Penerbangan Palembang memberikan gelar vokasi kepada Taruna yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus. (2) Gelar vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T.) untuk Program Studi Tekologi Rekayasa Bandar Udara Program Sarjana Terapan; b. Ahli Madya Transportasi (A.Md.Tra) untuk Program Studi Diploma III Manajemen Bandar Udara Program Diploma Tiga; dan c. Ahli Madya Teknik (A.Md.T.) untuk Program Studi Diploma IIIPenyelamatan Pemadaman Kebakaran Penerbangan Program Diploma Tiga.
