PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-77 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI PENERBANG INDONESIA BANYUWANGI
Pasal 32
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) API Banyuwangi memberikan gelar vokasi kepada Taruna yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus.
(2) Gelar vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. Ahli Madya Transportasi (A.Md.Tra.) untuk Program Studi Penerbang Sayap Tetap Program Diploma Tiga; dan b. Ahli Madya Transportasi (A.Md.Tra) untuk Program Studi Operasi Pesawat Udara Program Diploma Tiga.
