PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-74 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN MAKASSAR
Pasal 137
BAB 8 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI UDARA
(1) Selain menyelenggarakan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Poltek Penerbangan Makassar menyelenggarakan Diklat Transportasi Udara. (2) Diklat Transportasi Udara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. pendidikan dan pelatihan pembentukan; b. pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi; dan c. pendidikan dan pelatihan teknis lainnya.
