PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-70 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN BAROMBONG
Pasal 137
BAB 8 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI LAUT
(1) Selain menyelenggarakan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Poltekpel Barombong menyelenggarakan Diklat Transportasi Laut. (2) Diklat Transportasi Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pendidikan dan pelatihan pembentukan; b. pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi; dan c. pendidikan dan pelatihan teknis lainnya.
