Pasal 67
BAB 4 — PERSYARATAN TEKNIS DAN KELAIKAN SARANA KERETA API KECEPATAN TINGGI
(1) Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 huruf b terdiri atas: a. ruang penumpang; dan/atau b. kabin Masinis. (2) Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirancang sebagai konstruksi ringan dari rakitan las atau rakitan lainnya sebagai konstruksi monocoque yang terbuat dari material paduan aluminium atau material lain yang setara yang terdiri atas: a. rangka dasar; b. lantai; c. dinding; dan d. atap. (3) Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirancang agar memiliki kekuatan dan kekakuan tinggi terhadap pembebanan tanpa terjadi deformasi tetap. (4) Pembebanan terhadap badan kereta sebagaimana dimaksud dalam pada ayat (3) harus memenuhi Spesifikasi Teknis pembebanan yang tercantum dalam
