PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 135
pasal.id
(1) Tanda Lulus Uji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 133 ayat (1) paling sedikit memuat masa berlaku pengujian. (2) Tanda Lulus Uji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditempatkan pada Sarana Perkeretaapian sesuai dengan nomor identitas sarana.
