PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-67 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT
Pasal 89
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 dapat membentuk komisi dan panita ad hoc untuk melancarkan tugasnya; (2) Ketentuan tata cara pembentukan komisi dan panitia ad hoc ditetapkan dengan keputusan Senat.
