PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-67 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT
Pasal 81
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Dalam hal masa jabatan Direktur berakhir dan Direktur yang baru belum terpilih, Menteri dapat MENETAPKAN perpanjangan masa jabatan Direktur untuk jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan.
