PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-64 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGUJIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Balai Pengujian Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, mempunyai tugas melaksanakan pengujian prasarana, sarana, dan sumber daya manusia perkeretaapian.
