PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2021 tentang PENGESAHAN GAMBAR RANCANG BANGUN KAPAL,...
Pasal 34
BAB 5 — PENGAWASAN PEMBANGUNAN ATAU PEROMBAKAN KAPAL
Dalam hal hasil pengawasan ditemukan ketidaksesuaian antara Pengesahan Gambar rancang bangun dengan pelaksanaan pembangunan atau perombakan, Pemilik Kapal atau Galangan Kapal wajib mengajukan penyesuaian Pengesahan Gambar kepada Direktur Jenderal.
