PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2021 tentang PENGESAHAN GAMBAR RANCANG BANGUN KAPAL,...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memiliki ukuran panjang keseluruhan 10 m (sepuluh meter) atau lebih dan/atau ukuran GT 7 (tujuh gross tonnage) atau lebih.
