PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2013 tentang RENCANA UMUM JARINGAN ANGKUTAN MASSAL PADA...
Pasal 12
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan jaringan angkutan umum massal pada kawasan perkotaaan Jabodetabek dibebankan pada APBN dan/atau APBD, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
