PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2012 tentang ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Pasal 5
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ALUR-PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Penyelenggaraan alur-pelayaran sungai dan danau meliputi kegiatan: a. perencanaan; b. pembangunan; c. pengoperasian; dan d. pemeliharaan.
