PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2012 tentang ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Pasal 133
BAB 7 — PENGAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur pengawasan, serta kompetensi Inspektur Sungai dan Danau diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal
