PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2012 tentang ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Pasal 130
BAB 7 — PENGAWASAN
Untuk ketertiban, keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di alur-pelayaran sungai dan danau perlu dilaksanakan pengawasan.
