PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-51 Tahun 2012 tentang SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS ORANG DENGAN KERETA API
Pasal 8
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS
Usulan penetapan lintas pelayanan angkutan perintis kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 (dua) dilakukan berdasarkan hasil kajian.
