PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2014 tentang ALAT PEMEBRIAN ISYARAT LALU LINTAS
Pasal 45
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
