PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMITE...
Pasal 25
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan atas organisasi dan tata kerja Sekretariat KNKT berdasarkan Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri Perhubungan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
