PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-45 Tahun 2012 tentang MANAJEMEN KESELAMATAN KAPAL
Pasal 45
BAB 3 — TATA CARA AUDIT DAN PENERBITAN SERTIFIKAT
Pelaksanaan audit oleh auditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dilaksanakan sesuai dengan pedoman penerapan pada koda Manajemen Keselamatan Internasional (International Safety Management-Code).
