PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN...
Pasal 39
BAB 3 — Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT)
Pemanfaatan Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT) meliputi pelayanan pelaporan data, posisi, dan penjejakan kapal yang digunakan untuk kepentingan keamanan dan keselamatan pelayaran serta pencarian dan pertolongan.
