PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-38 Tahun 2021 tentang PENGADAAN BADAN USAHA DALAM PENYELENGGARAAN...
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN LAIN - LAIN
Badan Usaha Milik Negara yang telah menyelenggarakan Prasarana Perkeretaapian Umum, pelaksanaannya harus didasarkan pada perjanjian kerjasama dengan Menteri sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini.
