PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN...
Pasal 52
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Operator Pesawat Udara, Pengirim, Penyelenggara Pos dan lembaga pelatihan yang menyelenggarakan kegiatan di bidang pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
