PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN...
Pasal 51
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pesawat Udara sipil yang sepenuhnya digunakan untuk kepentingan keamanan negara yang mengangkut Barang Berbahaya dinyatakan sebagai Pesawat Udara Negara.
