PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-27 Tahun 2012 tentang KEPROTOKOLAN
Pasal 79
BAB 5 — TATA UPACARA
(1) Tata tempat upacara pelepasan kontingen olah raga seperti contoh 26 Lampiran Peraturan ini; (2) Tata pakaian upacara pelepasan kontingen olah raga mengenakan pakaian olah raga atau pakaian lain yang ditentukan oleh pejabat yang berwenang.
