PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-26 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Pasal 35
BAB 3 — PERIZINAN ANGKUTAN
Bentuk permohonan, penolakan dan Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan sebagaimana tercantum dalam contoh 4, contoh 5, dan contoh 6 Lampiran Peraturan ini.
